Perangkat Desa Burno Mengikuti Sosialisasi Pedoman Umum dan TPO Kerjasama Desa Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 – Hari ke-2

  • Nov 25, 2025
  • KIM DESA BURNO

Perangkat Desa Burno melanjutkan keikutsertaannya pada Sosialisasi Pedoman Umum dan Tata Pelaksanaan Operasional (TPO) Kerjasama Desa Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 yang memasuki hari kedua. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai upaya memperkuat kapasitas pemerintahan desa dalam penyelenggaraan kerjasama antar desa maupun dengan pihak ketiga.

 

Pada hari kedua ini, peserta mendapatkan materi terkait mekanisme penyusunan dokumen kerjasama, tahapan pelaksanaan, serta evaluasi dan pelaporan program kerjasama desa. Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur menekankan pentingnya pemahaman regulasi agar desa dapat menjalankan kerjasama secara efektif, transparan, dan sesuai aturan.

Perangkat Desa Burno aktif mengikuti diskusi dan sesi tanya jawab guna memperdalam wawasan terkait penerapan pedoman umum serta TPO dalam konteks kebutuhan desa. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa serta mendorong terwujudnya kerjasama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sosialisasi ini akan berlangsung hingga seluruh rangkaian materi tersampaikan dan direncanakan menjadi landasan bagi desa-desa di Jawa Timur dalam merumuskan kerjasama yang lebih terarah di tahun 2025.