Perangkat desa burno mengikuti sosialisasi pedoman umum dan tpo kerjasama desa provinsi jawa timur tahun 2025

  • Nov 24, 2025
  • KIM DESA BURNO

Perangkat Desa Burno mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Umum dan Tata Peraturan Operasional (TPO) Kerjasama Desa Provinsi Jawa Timur Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam memahami regulasi terbaru mengenai pola kerjasama desa, baik antar-desa maupun dengan pihak ketiga.

Melalui sosialisasi ini, peserta mendapatkan pemahaman terkait landasan hukum, mekanisme pelaksanaan kerjasama, tata kelola administrasi, hingga strategi optimalisasi potensi desa melalui kolaborasi yang terstruktur. Diharapkan, perangkat Desa Burno mampu menerapkan pedoman tersebut dalam merancang program kerjasama yang bermanfaat bagi pembangunan desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Desa Burno berkomitmen untuk semakin aktif menjalin sinergi dan mengembangkan inovasi pembangunan desa sesuai arah kebijakan Provinsi Jawa Timur tahun 2025.