Pemerintah Desa Burno mengikuti kegiatan Rapat Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) RKPD di Pendopo Kecamatan Senduro pada hari Kamis, tanggal 5 Februari 2026.

  • Feb 05, 2026
  • KIM DESA BURNO

Pemerintah Desa Burno mengikuti kegiatan Rapat Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) RKPD yang diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Senduro pada hari Kamis, tanggal 5 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan daerah sebelum pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan.
Rapat Pra Musrenbang RKPD ini dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, perwakilan pemerintah desa, serta pemangku kepentingan terkait. Kehadiran Pemerintah Desa Burno menunjukkan komitmen dalam mendukung proses perencanaan pembangunan yang partisipatif dan terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat desa.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai isu strategis pembangunan yang menjadi prioritas di wilayah Kecamatan Senduro. Setiap desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan program dan kegiatan pembangunan yang bersumber dari hasil musyawarah desa dan aspirasi masyarakat.
Perwakilan Pemerintah Desa Burno secara aktif menyampaikan usulan pembangunan yang dianggap penting dan mendesak, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat desa. Usulan tersebut diharapkan dapat diakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Selain penyampaian usulan, rapat juga menjadi forum sinkronisasi antara program pembangunan desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Hal ini bertujuan agar perencanaan yang disusun dapat berjalan selaras, efektif, dan berkelanjutan.
Rapat Pra Musrenbang RKPD berlangsung secara tertib dan konstruktif dengan adanya diskusi serta masukan dari berbagai pihak. Melalui forum ini, diharapkan seluruh usulan pembangunan dapat disaring dan diprioritaskan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah.
Dengan mengikuti Rapat Pra Musrenbang RKPD ini, Pemerintah Desa Burno berharap aspirasi masyarakat desa dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam setiap tahapan perencanaan demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan.