Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 Desa Burno

  • Jun 18, 2026
  • KIM DESA BURNO

Pemerintah Desa Burno melaksanakan kegiatan pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 yang bertempat di Balai Desa Burno. Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027.
Acara dihadiri oleh Kepala Desa Burno, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, serta unsur masyarakat yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembentukan dan penetapan Tim Penyusun RKP Desa yang akan bertugas menyusun rancangan program dan kegiatan pembangunan desa berdasarkan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan.
Kepala Desa Burno menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan hasil musyawarah desa serta arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan. Tim yang terbentuk diharapkan dapat bekerja secara maksimal dalam menginventarisasi usulan masyarakat dan menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas.
Dengan terbentuknya Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027, diharapkan proses perencanaan pembangunan Desa Burno dapat berjalan dengan baik, sehingga program-program yang direncanakan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung kemajuan dan kesejahteraan Desa Burno.