Pada hari Kamis, tanggal 5 Februari 2026, Kegiatan Desk Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDesa) dan (RLA) Tahun 2025. bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lumajang .

  • Feb 05, 2026
  • KIM DESA BURNO

Pada hari Kamis, tanggal 5 Februari 2026, telah dilaksanakan Kegiatan Desk Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDesa) dan Rencana Lanjut Aksi (RLA) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang dan diikuti oleh perwakilan pemerintah desa se-Kabupaten Lumajang.
Kegiatan desk ini diselenggarakan sebagai upaya pendampingan dan verifikasi terhadap penyusunan LPPDesa agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, pemerintah desa mendapatkan arahan langsung terkait kelengkapan administrasi dan substansi laporan.
Acara dibuka oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lumajang yang menekankan pentingnya ketepatan data dan kesesuaian isi laporan. LPPDesa merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan desk dilakukan secara langsung dan terfokus, di mana masing-masing desa melakukan konsultasi dengan tim pendamping dan verifikator. Proses ini meliputi pengecekan dokumen, penyelarasan data, serta perbaikan apabila ditemukan kekeliruan dalam penyusunan laporan.
Selain penyusunan LPPDesa, peserta juga mendapatkan pendampingan dalam menyusun Rencana Lanjut Aksi (RLA) sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa. RLA diharapkan mampu menjadi pedoman perbaikan dan peningkatan kinerja desa pada tahun berikutnya.
Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan kondusif, disertai diskusi aktif antara peserta dan tim pendamping. Para peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan kendala teknis yang dihadapi di desa masing-masing serta memperoleh solusi yang tepat.
Dengan terselenggaranya Kegiatan Desk Penyusunan LPPDesa dan RLA Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan seluruh pemerintah desa di Kabupaten Lumajang dapat menyusun laporan secara akurat, transparan, dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui DPMD berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa.