Musyawarah Desa Penetapan Laporan Pertanggung jawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 Desa Burno Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang. ( 12 Januari 2026 )
- Jan 26, 2026
- KIM DESA BURNO
Pemerintah Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, telah melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Musyawarah Desa ini diselenggarakan sebagai forum resmi untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait realisasi penggunaan anggaran desa selama Tahun Anggaran 2025, sekaligus sebagai wujud pertanggungjawaban Pemerintah Desa kepada seluruh unsur masyarakat Desa Burno.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Burno beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur pendamping desa dan pihak terkait lainnya.
Dalam musyawarah ini, disampaikan secara rinci laporan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025. Pemaparan laporan dilakukan secara terbuka dan dapat diterima oleh seluruh peserta musyawarah.
Selain penyampaian laporan, forum Musyawarah Desa juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa, baik di bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, maupun pemberdayaan masyarakat.
Hasil Musyawarah Desa menyepakati dan menetapkan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Burno untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui penetapan laporan pertanggungjawaban ini, Pemerintah Desa Burno berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menjadi dasar perbaikan dan perencanaan pembangunan desa pada tahun anggaran berikutnya demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.