musyawarah BPD dalam rangka membahas dan menyepakati rancangan PERDES RKPDes TAHUN 2026 dan DU RKPDes TAHUN 2027 menjadi perdes RKPDes TAHUN 2026 DAN DU RKPDes TAHUN 2027

  • Sep 17, 2025
  • KIM DESA BURNO

Burno – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Burno menggelar musyawarah pada 17 September 2025, bertempat di Balai Desa Burno. Agenda utama musyawarah adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun 2027.

Musyawarah dihadiri oleh BPD, Pemerintah Desa, Tim Penyusun RKPDes, serta unsur lembaga dan tokoh masyarakat desa. Hasilnya, Rancangan Perdes RKPDes Tahun 2026 disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa, sementara DU RKPDes 2027 disepakati sebagai dasar penyusunan RKPDes tahun berikutnya.

Dengan disepakatinya dokumen tersebut, Pemerintah Desa Burno siap melanjutkan tahapan pembangunan desa sesuai prioritas yang telah dirumuskan bersama masyarakat.