MUSYAWARAH BPD DALAM RANGKA MEMBAHAS DAN MENYEPAKATI RANCANGAN PERDES PERUBAHAN APBDes MENJADI PERDES PERUBAHAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2025
- Sep 10, 2025
- KIM DESA BURNO
Burno, 10 September 2025 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Burno menggelar musyawarah dalam rangka membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan musyawarah yang dilaksanakan di Balai Desa Burno ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta jajaran perangkat desa, anggota BPD, pendamping desa, serta perwakilan masyarakat. Agenda utama musyawarah adalah mengevaluasi dan menyesuaikan rencana anggaran desa berdasarkan kebutuhan aktual dan prioritas pembangunan desa tahun berjalan.
Dalam musyawarah tersebut, dipaparkan sejumlah perubahan pada pos pendapatan, belanja, serta pembiayaan desa. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan realisasi penerimaan dan kebutuhan mendesak yang muncul di pertengahan tahun anggaran.