Monitoring dan Evaluasi (Monev) PBB Tahun 2026 di Balai Desa Burno
- Mar 05, 2026
- KIM DESA BURNO
Pemerintah Desa Burno melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 yang bertempat di Balai Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan realisasi penerimaan PBB serta memastikan proses penagihan berjalan dengan baik di setiap dusun.
Kegiatan Monev ini dihadiri oleh perangkat desa, kepala dusun, serta pihak terkait yang bertugas dalam pengelolaan dan penagihan PBB di wilayah Desa Burno. Dalam pertemuan tersebut dilakukan evaluasi terhadap capaian pembayaran PBB yang telah berjalan serta pembahasan kendala yang ditemui di lapangan.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga disampaikan data perkembangan realisasi pembayaran PBB tahun 2026 dari masing-masing dusun. Data tersebut menjadi bahan evaluasi bersama agar target penerimaan PBB dapat tercapai sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, pemerintah desa memberikan arahan kepada para kepala dusun agar terus melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam membayar PBB tepat waktu. Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk mendukung pembangunan.
Pemerintah Desa Burno juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. Dengan pembayaran PBB yang tertib dan tepat waktu, diharapkan pembangunan di desa dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan Monev PBB Tahun 2026 ini berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan melalui kegiatan ini, koordinasi antara pemerintah desa dan para kepala dusun semakin kuat sehingga target realisasi PBB Desa Burno tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal.