Kesepakatan Bersama Kepala Desa dan BPD tentang Rancangan Peraturan Desa Tahun 2026, bertempat di balai desa burno

  • Feb 25, 2026
  • KIM DESA BURNO

Pemerintah Desa Burno bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Burno melaksanakan kegiatan kesepakatan bersama terkait Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Burno dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Burno, Ketua dan anggota BPD, perangkat desa, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan yang ada di Desa Burno. Pembahasan dilakukan secara musyawarah guna menyempurnakan isi Raperdes agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat desa.
Rancangan Peraturan Desa ini disusun sebagai landasan hukum dalam pembentukan, penguatan, serta pembinaan lembaga kemasyarakatan desa, seperti RT, RW, PKK, Karang Taruna, dan lembaga lainnya. Dengan adanya peraturan desa ini, diharapkan setiap lembaga dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal, tertib, dan terarah.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Burno menyampaikan bahwa peraturan ini menjadi pedoman penting dalam meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan desa. Sinergi antara pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan transparan.
Sementara itu, pihak BPD Desa Burno menegaskan bahwa pembahasan Raperdes ini telah melalui proses kajian dan diskusi bersama, sehingga menghasilkan kesepakatan yang mengedepankan kepentingan masyarakat luas. Kesepakatan bersama ini menjadi wujud komitmen antara pemerintah desa dan BPD dalam menjalankan fungsi legislasi di tingkat desa.
Dengan ditandatanganinya berita acara kesepakatan bersama, Rancangan Peraturan Desa tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Tahun 2026 resmi disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa setelah melalui tahapan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku. Diharapkan peraturan ini dapat memperkuat peran lembaga kemasyarakatan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Burno.