Kegiatan Monitoring dan Evaluasi LPPDes Tahun 2025 dan APBDesa Tahun 2026
- Apr 13, 2026
- KIM DESA BURNO
Pemerintah Desa Burno melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) Tahun 2025 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Burno dengan dihadiri oleh tim dari kecamatan, perangkat desa, serta unsur lembaga desa.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemerintahan desa telah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan bagi pemerintah desa dalam menyusun laporan dan perencanaan yang lebih baik ke depannya.
Dalam kesempatan tersebut, tim monev dari kecamatan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen LPPDes Tahun 2025 yang meliputi laporan kegiatan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Tim juga memberikan beberapa masukan dan saran guna penyempurnaan laporan agar lebih sistematis dan sesuai ketentuan.
Selanjutnya, evaluasi juga dilakukan terhadap APBDesa Tahun 2026, khususnya terkait perencanaan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan.
Kepala Desa Burno dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan monev ini. Ia berharap melalui kegiatan ini, kinerja pemerintah desa dapat terus meningkat dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Kegiatan monitoring dan evaluasi berjalan dengan lancar dan penuh komunikasi yang konstruktif antara tim kecamatan dan pemerintah desa. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat menjadi bahan evaluasi serta acuan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan Desa Burno di masa yang akan datang.