Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Petugas Pemungut PBB Desa Burno Tahun Anggaran 2026

  • Mar 12, 2026
  • KIM DESA BURNO

Pemerintah Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kapasitas petugas pemungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Burno dan diikuti oleh para petugas pemungut PBB dari masing-masing dusun.
Kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta meningkatkan kemampuan para petugas dalam melaksanakan tugas pemungutan PBB secara efektif, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah desa dan para petugas pemungut PBB.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tata cara pemungutan PBB, mekanisme pendataan wajib pajak, serta strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. Materi juga menekankan pentingnya ketelitian dalam pencatatan dan pelaporan hasil pemungutan PBB.
Perangkat Desa Burno menyampaikan bahwa peran petugas pemungut PBB sangat penting dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, melalui kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan para petugas dapat bekerja lebih optimal dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, sehingga para peserta dapat menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan. Dengan adanya diskusi tersebut diharapkan dapat ditemukan solusi bersama untuk meningkatkan efektivitas pemungutan PBB di Desa Burno.
Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, Pemerintah Desa Burno berharap seluruh petugas pemungut PBB dapat semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya, sehingga target penerimaan PBB Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai dengan baik serta memberikan kontribusi bagi pembangunan desa