Diklat Perpajakan yg di ikuti perangkat desa burno pada hari rabu tanggal 11 februari 2026 bertempat di hotel Prima Lumajang
- Feb 11, 2026
- KIM DESA BURNO
Pada hari Rabu, tanggal 11 Februari 2026, perangkat Desa Burno mengikuti kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perpajakan yang bertempat di Hotel Prima Lumajang. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman aparatur desa dalam bidang administrasi perpajakan.
Diklat tersebut diikuti oleh sejumlah perangkat desa yang membidangi pengelolaan keuangan dan administrasi. Kehadiran para peserta menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Burno dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi pemahaman dasar perpajakan, mekanisme pemotongan dan pelaporan pajak, serta kewajiban perpajakan dalam pengelolaan Dana Desa. Narasumber juga memberikan penjelasan teknis terkait pelaporan pajak secara elektronik yang saat ini telah diterapkan.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi yang diberikan. Diskusi dan tanya jawab menjadi bagian penting dalam diklat tersebut, sehingga peserta dapat memahami secara lebih mendalam praktik perpajakan yang benar dan tepat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan perangkat Desa Burno mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa. Pemahaman yang baik tentang perpajakan akan meminimalkan kesalahan administrasi dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Kepala Desa Burno menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya diklat ini. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus diikuti oleh perangkat desa guna mendukung peningkatan profesionalisme aparatur desa.
Dengan adanya Diklat Perpajakan ini, diharapkan Pemerintah Desa Burno semakin tertib administrasi, akuntabel, serta mampu menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik demi mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.